Rabu, 15 Mei 2013

Renungan Kristen - Keteraturan dalam ibadah

1 Korintus 14:26-40
Judul: Keteraturan dalam ibadah
Rasul Paulus menekankan kepada jemaat Korintus untuk memperhatikan ketertiban di dalam
beribadah. Karena kala itu jemaat Korintus sedang menghadapi masalah-masalah khusus mengenai
kekacauan dalam pertemuan jemaat (17-23). Kali ini ia lebih tegas mengatur ibadah berkaitan
dengan penggunaan karunia roh yang kerap keliru di antara anggota jemaat. Mereka memakai
karunia-karunia roh untuk menyenangkan diri dan kesombongan pribadi.
Semua karunia roh dan aktivitas dalam pertemuan jemaat harus dipergunakan untuk membangun
(26). Orang yang dipenuhi Roh Kudus bisa mengontrol dirinya ? bukan asyik sendiri. Ia lebih
mementingkan orang lain, karena itulah hakikat kasih, sehingga pertemuan ibadah tidak kacau (40).
Paulus mengatur teknis dari pemanfaatan karunia dalam ibadah. Untuk penggunaan bahasa lidah, ia
mengaturnya sehingga ada ketertiban dalam ibadah. Penggunaan bahasa lidah diperbolehkan dalam
ibadah secara terbatas (dua atau tiga orang), dan harus ada orang yang mendapatkan karunia
menafsirkannya. (27-28). Juga ia mengatur penggunaan karunia bernubuat. Demi ketertiban ibadah,
nubuat harus disampaikan bergantian, sehingga yang lain bisa belajar dan bertumbuh dalam iman
(30-31).
Paulus sama sekali tidak melarang seseorang memiliki dan menggunakan karunia roh yang ada
padanya (39). Yang ia lakukan adalah mengaturnya agar tepat digunakan bagi kepentingan
membangun jemaat Sebab tujuan karunia Roh ialah untuk membangun jemaat. Karena itu
pemakaian karunia-karunia dalam pertemuan ibadah harus berlangsung secara teratur. Pertemuan
jemaat harus dilangsungkan dengan sopan dan teratur dan dengan motivasi yang baik serta untuk
kepuasan rohani bersama.
Kita dapat belajar dari apa yang rasul Paulus kemukakan, yaitu kita harus beribadah dengan sopan
dan teratur di dalam gereja. Baik itu dengan liturgi yang tertulis atau pun tidak. Yang pasti ibadah
kita haruslah sopan dan teratur sebagai wujud penghormatan kita pada Tuhan.